Peran Media Raksasa Dalam Penyesatan Agama
Mahasiswa dan Dawam Dukung Lia Aminuddin
Semanggi, Warta Kota
Sebanyak 15 mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci) menuntut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani segera membebaskan Lia Aminuddin alias Lia Eden. Pasalnya, apa yang dilakukan Lia dan pengikutnya dalam komunitas Kerajaan Tuhan atau God’s Kingdom tidak meresahkan masyarakat.
Tuntutan tersebut disampaikan para mahasiswa yang sebagian besar berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dalam sebuah aksi demo di halaman Mapolda Metro Jaya. Salah seorang aktor intelektual Lia yang dinobatkan sebagai Imam Besar juga berasal dari UIN.
Layaknya sebuah aksi demo, mereka mengusung poster berisikan dukungan bagi Lia yang kini meringkuk di rumah tahanan polda. Beberapa poster yang diusung antara lain bertuliskan "Stop Fatwa Sesat", "Hentikan Diskriminasi terhadap Komunitas Eden", dan "Tolak Kekerasan atas Nama Agama". "Kita bukan mendukung ajaran Lia Aminuddin, tapi meminta agar setiap warga negara diberikan kebebasan dalam menjalankan agamanya sesuai bunyi undang- undang," ujar Rusnandar, salah satu perwakilan mahasiswa.
Untuk mencegah berulangnya aksi kekerasan terhadap Lia Aminuddin dan kelompok lain, ia mengusulkan perlunya UU tentang kebebasan agama. "Perbedaan dalam menjalankan agama bukan diselesaikan dengan tindakan represif, tetapi seharusnya ada dialog karena kelompok Lia hanya menjalankan keyakinannya dan bukan menistakan agama," kata dia.
Lia mengembangkan Kerajaan Tuhan di kediamannya di Jalan Mahoni di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Seluruh pengikut Lia dievakuasi pekan lalu karena akan diserbu warga sekitar pada Rabu 28 Desember 2005. Dalam pemeriksaan lanjutan, hanya Lia yang dijadikan tersangka penistaan terhadap agama.
Semanggi, Warta Kota
Sebanyak 15 mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci) menuntut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani segera membebaskan Lia Aminuddin alias Lia Eden. Pasalnya, apa yang dilakukan Lia dan pengikutnya dalam komunitas Kerajaan Tuhan atau God’s Kingdom tidak meresahkan masyarakat.
Tuntutan tersebut disampaikan para mahasiswa yang sebagian besar berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dalam sebuah aksi demo di halaman Mapolda Metro Jaya. Salah seorang aktor intelektual Lia yang dinobatkan sebagai Imam Besar juga berasal dari UIN.
Layaknya sebuah aksi demo, mereka mengusung poster berisikan dukungan bagi Lia yang kini meringkuk di rumah tahanan polda. Beberapa poster yang diusung antara lain bertuliskan "Stop Fatwa Sesat", "Hentikan Diskriminasi terhadap Komunitas Eden", dan "Tolak Kekerasan atas Nama Agama". "Kita bukan mendukung ajaran Lia Aminuddin, tapi meminta agar setiap warga negara diberikan kebebasan dalam menjalankan agamanya sesuai bunyi undang- undang," ujar Rusnandar, salah satu perwakilan mahasiswa.
Untuk mencegah berulangnya aksi kekerasan terhadap Lia Aminuddin dan kelompok lain, ia mengusulkan perlunya UU tentang kebebasan agama. "Perbedaan dalam menjalankan agama bukan diselesaikan dengan tindakan represif, tetapi seharusnya ada dialog karena kelompok Lia hanya menjalankan keyakinannya dan bukan menistakan agama," kata dia.
Lia mengembangkan Kerajaan Tuhan di kediamannya di Jalan Mahoni di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Seluruh pengikut Lia dievakuasi pekan lalu karena akan diserbu warga sekitar pada Rabu 28 Desember 2005. Dalam pemeriksaan lanjutan, hanya Lia yang dijadikan tersangka penistaan terhadap agama.
Tapi, menurut belasan mahasiswa ini, apa yang dilakukan Lia Aminuddin dan pengikutnya sah-sah sebagai sebuah aliran kepercayaan. "Kita tak bicara sesat atau tidak sesat. Kita sebatas memberikan dukungan kepada Lia agar bisa menjalankan ajarannya secara bebas," kata Iqbal, rekan Rusnandar.
Kelompok kecil mahasiswa UIN Syarif Hidatullah ini memang tengah memperjuangkan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah tanpa harus dibatasi, selama ajaran tersebut tidak meresahkan masyarakat.
Secara terpisah, Sosialog Dawam Rahardjo yang membesuk Lia di polda mengatakan, perlunya kebebasan kepada setiap masyarakat untuk menjalankan ibadah berdasarkan kepercayaannya masing-masing. Pada kasus Lia Aminuddin sebenarnya tidak perlu dipersoalkan selama masyarakat tidak mempercayai aliran yang dianut Lia. "Kalau Lia mengaku sebagai malaikat Jibril, itu hak dia. Selama kita tidak percaya dengan omongan dia, tidak perlu dipermasalahkan," katanya.
Dawan menawarkan bantuan hukum bagi Lia. Tapi, wanita tersebut belum memutuskan apakah akan menerima bantuan hukum yang ditawarkan Dawan. "Katanya, yang menawarkan bantuan harus yang benar-benar suci. Makanya kita menawarkan seratus pengacara untuk membantu Lia. Satu dari pengacara itu akan dipilih sendiri oleh Lia," katanya.
Bikin puisi
Lia sendiri, kata sebuah sumber di kepolisian, tetap menolak anggapan bahwa dia melanggar agama. Lia bersikukuh bahwa ajaran yang dianutnya benar. "Ya tetap merasa kalau dirinya benar. Tapi, itu hak dia, karena menyatakan benar atau tidak adalah pengadilan," kata seorang penyidik. Lia juga menitipkan puisi yang dibuatnya selama berada di sel. Lewat puisi itu, Lia menegaskan bahwa dirinya yakin kebenaran kelak akan terkuak.
Sumber: kompas
Kelompok kecil mahasiswa UIN Syarif Hidatullah ini memang tengah memperjuangkan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah tanpa harus dibatasi, selama ajaran tersebut tidak meresahkan masyarakat.
Secara terpisah, Sosialog Dawam Rahardjo yang membesuk Lia di polda mengatakan, perlunya kebebasan kepada setiap masyarakat untuk menjalankan ibadah berdasarkan kepercayaannya masing-masing. Pada kasus Lia Aminuddin sebenarnya tidak perlu dipersoalkan selama masyarakat tidak mempercayai aliran yang dianut Lia. "Kalau Lia mengaku sebagai malaikat Jibril, itu hak dia. Selama kita tidak percaya dengan omongan dia, tidak perlu dipermasalahkan," katanya.
Dawan menawarkan bantuan hukum bagi Lia. Tapi, wanita tersebut belum memutuskan apakah akan menerima bantuan hukum yang ditawarkan Dawan. "Katanya, yang menawarkan bantuan harus yang benar-benar suci. Makanya kita menawarkan seratus pengacara untuk membantu Lia. Satu dari pengacara itu akan dipilih sendiri oleh Lia," katanya.
Bikin puisi
Lia sendiri, kata sebuah sumber di kepolisian, tetap menolak anggapan bahwa dia melanggar agama. Lia bersikukuh bahwa ajaran yang dianutnya benar. "Ya tetap merasa kalau dirinya benar. Tapi, itu hak dia, karena menyatakan benar atau tidak adalah pengadilan," kata seorang penyidik. Lia juga menitipkan puisi yang dibuatnya selama berada di sel. Lewat puisi itu, Lia menegaskan bahwa dirinya yakin kebenaran kelak akan terkuak.
Sumber: kompas
0 komentar:
Posting Komentar